CERDIK INDONESIA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang merupakan lembaga kemanusian dituding lakukan penyelewengan dana donasi menjadi bahan perbincangan hangat di medsos.
ACT disebut-sebut menyelewengkan dana yang bersumber dari donasi umat atau masyarakat.
Bahkan tagar #JanganPercayaACT mencuat di media sosial Twitter hingga trending pada Minggu, 3 Juli 2022.
ACT dan tagar #JanganPercayaACT yang menjadi pembahasan bernarasi dan menuding melakukan penyelewengan dana donasi.
Berdasarkan pantaun tim CerdikIndonesia.com tagar #JanganPercayaACT hingga artikel ini terbit telah di tweet lebih dari 1,7 ribu kali.
ACT dituding melakukan penyimpangan terkait dana yang disumbangkan oleh umat, dimana dana tersebut bakal dialirkan kepada yang membutuhkan.
"Luar biasa ACT. Menggaji pimpinannya sampai 250.000.000/bulan", tulis @Robiyatulz*** di Twitter.
"Gila uang donasi di sikat #JanganPercayaACT", Tulis @18juli2003.