CERDIKINDONESIA - Sosok Indrasari Wisnu Wardhana menjadi perbincangan publik usai namanya mencuat sebagai terduga kasus korupsi minyak goreng.
Indrasari Wisnu Wardhana merupakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI yang ternyata pernah juga diperiksa oleh KPK.
Indrasari Wisnu Wardhana pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi.
Baca Juga: Prediksi Man City vs Brighton Liga Inggris atau EPL, Live di Mola TV Kick Off: 02.00 WIB
Kelangkaan minyak goreng kini memasuki babak baru, terbaru pada 19 April 2022, Kejaksaan Agung RI mengumumkan nama tersangka yang diduga korupsi minyak goreng.
Kejaksaan Agung lewat proses penyidikan akhirnya menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka yang diduga bersekongkol dengan sejumlah perusahaan minyak sawit mentah untuk diekspor.
Tak hanya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Kejagung menetapkan setidaknya pimpinan perusahaan yang terlibat. Setidaknya ada tiga perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi minyak goreng ini.
Jabatan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag ini dijabat Indrasari Wisnu Wardhana mulai 20 Desember 2021 usai dilantik Menteri Perdangangan Muhammad Lutfi.