Mempersulit Masyarakat, Pemerintah Berikan Aturan Beli BBM dan Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi

- 29 Juni 2022, 20:01 WIB
Pedagang menata minyak goreng curah.
Pedagang menata minyak goreng curah. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

 

 

 

CERDIKINDONESIA- Pemerintah mengeluarkan aturan pembelian minyak goreng curah harus dengan aplikasi PeduliLindungi.

Tidak hanya itu jika ingin membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) seperti Pertalite ataupun Solar maka harus menggunakan aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Para Pemimpin G7 Bersatu di Belakang Ukraina, Mengincar Uang Minyak Kremlin

Keputusan pemerintah ini tentu saja mengakibatkan kegaduhan baru di tengah masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi dampak dari pandemi.

“Kebijakan ini akan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar Pertalite dan minyak goreng, selain itu juga akan menimbulkan permasalahan distribusi yang tidak seimbang dengan pemintaan masyarakat yang tinggi di titik-titik tertentu," Ungkap Dr. Handi Risza, staf pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Mulai Senin 27 Juni 2022 Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x