CERDIKINDONESIA- Pemerintah mengeluarkan aturan pembelian minyak goreng curah harus dengan aplikasi PeduliLindungi.
Tidak hanya itu jika ingin membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) seperti Pertalite ataupun Solar maka harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Para Pemimpin G7 Bersatu di Belakang Ukraina, Mengincar Uang Minyak Kremlin
Keputusan pemerintah ini tentu saja mengakibatkan kegaduhan baru di tengah masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi dampak dari pandemi.
“Kebijakan ini akan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar Pertalite dan minyak goreng, selain itu juga akan menimbulkan permasalahan distribusi yang tidak seimbang dengan pemintaan masyarakat yang tinggi di titik-titik tertentu," Ungkap Dr. Handi Risza, staf pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Mulai Senin 27 Juni 2022 Pakai Aplikasi PeduliLindungi