Puluhan Ribu Buruh Demo Serentak Seluruh Indonesia, Berikut 5 Poin Tuntutan yang di Sampaikan

- 15 Juni 2022, 11:47 WIB
ilustrasi/ Demo buruh
ilustrasi/ Demo buruh /Antara/Aprilio Akbar

CERDIK INDONESIA- Buruh yang akan turun demo hari ini 15 juni 2022 akan menyuarakan aspirasi mereka.

Diperkirakan ada puluhan ribu buruh yang demo di depan gedung DPR yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Aksi besar tersebut dilakukan di kota-kota industri seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kemudian Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, dan Ambon.

Berikut 5 tuntutan yang mereka ajukan:

 

Baca Juga: 5 Cara Mudah Turunkan Kadar Gula Darah Secara Alami, Salah Satunya Mengonsumsi Tomat

1. Tolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP);

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;

3. Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang;

4. Sahkan RUU Pekeja Rumah Tangga (PPRT); dan

5. Tolak liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal aksi ini akan mengangkat lima isu, yakni menolak revisi UU PPP, menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Dan menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus sembilan bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT, dan Tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

"Ada beberapa alasan mengapa Partai Buruh menolak revisi UU PPP," kata Said Iqbal. 

"Kami mendapat informasi, revisi UU PPP hanya dibahas 10 hari di Baleg. Padahal UU PPP adalah ibu dari Undang-Undang, di mana kelahiran semua Undang-Undang harus mengacu secara formil ke UU PPP," kata Said Iqbal.

 

Baca Juga: 5 Makanan dan Minuman Berikut Dapat Membantu Kamu Menjaga Kesehatan Jantung

"Bayangkan, undang-undang sedemikian penting hanya dibuat dalam waktu 10 hari," tegasnya.

Alasan kedua, cacat hukum. Revisi ini hanya bersifat akal-akalan hukum, bukan kebutuhan hukum.

Hanya untuk membenarkan omnibus law sebagai metode membentuk undang-undang.

Ketiga, Iqbal menduga, revisi UU PPP tidak lagi melibatkan partisipasi publik yang luas.

Selain itu buruh juga belum menerima materi dari revisi UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.

Isi UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan merugikan buruh. Seperti outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah. 

"Adapun isu lainnya, Partai Buruh menolak masa kampanye 75 hari. Seharusnya masa kampanye antara 7-9 bulan" kata Said Iqbal.

Menurut Iqbal, KPU sebagai lembaga independen yang dibentuk atas dasar UUD tidak boleh membuat kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

"Masak KPU membuat kesepakatan dengan peserta pemilu. Yang boleh adalah konsultasi. Bukan kesepakatan. Setelah konsultasi, baru membuat keputusan secara independen. Ini adalah pelanggaran yang serius," ujarnya.

Kemudian terkait isu terakhir yakni mendesak agar UU PPRT segera disahkan dan menolak liberisasi pertanian melalui WTO.

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Hadi dan Zulkifli Hasan Masuk Bursa: Siang Ini, Jokowi Lantik Menteri Baru dan Wamen

"Mengapa giliran RUU PPRT untuk melindungi orang miskin, meski sudah lebih 17 tahun tidak kunjung disahkan. Tetapi giliran omnibus law UU Cipta Kerja yang untuk kepentingan pengusaha hitam dikebut seperti kejar tayang," ujarnya.

Demikian informasi mengenai lima poin tuntutan buruh yang demo di gedung DPR pada hari rabu, 15 Juni 2022.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x