CerdikIndonesia - Geger, para politisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi akan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Janda.
Politisi tersebut menuai kontroversi dari kalangan netizen. Politisi yang mendukung peraturan tentang janda berasal dari Fraksi PPP.
Pasal yang akan diusul soal Janda yaitu memberikan peluang bagi PNS yang akan berpoligami dengan janda.
Baca Juga: SIMAK! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 2022 Untuk PNS, TNI, Polri Cair dari Kemenkeu RI
Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Basir Khadim menyatakan alasan janda yang harus diperhatikan.
"Misalnya, ketika ada pelatihan-pelatihan atau diklat mereka dilibatkan. Mereka juga bisa dibantu permodalan, seperti contoh membuat UMKM, sehingga tidak kebingungan bagaimana cara mendapat uang. Kalau ini diatur kan sangat membantu mereka dan anak-anaknya," sebutnya, Sabtu 28 Mei 2022.
Ditambahkan lagi, Dirinya mengatakan Perda janda itu, akan membantu perekonomian keluarga mereka bisa terbantu dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan mereka.
"Kalau untuk menikahi ya enggak apa-apa. Tapi asalkan mampu, bukan hanya ekonomi, tapi juga mampu untuk meredam hati istri dan tetap harmonis dalam keluarga. Jadi arti kata mampu ya harus bisa semuanya," sebutnya.
Dirinya mengatakan juga nikahin janda bukan semata-mata soal ekonomi, tetapi harus mampu meredam gejolak asmara antar istri pertama dan seterusnya.
"Kalau untuk menikahi ya enggak apa-apa. Tapi asalkan mampu, bukan hanya ekonomi, tapi juga mampu untuk meredam hati istri dan tetap harmonis dalam keluarga. Jadi arti kata mampu ya harus bisa semuanya," sebutnya.
***