Diketahui bahwa status pencarian Eril berubah yang tadinya melakukan pencarian orang hilang (missing person) berubah menjadi mencari orang tenggelam (drowning person).
Hal tersebut diduga menandakan bahwa Eril diyakini kemungkinan sudah meninggal dunia.
oleh karena hal tersebut, MUI Jawa Barat dengan memperhatikan ketentuan syariat maka jenazah harus disholatkan.
Dikarenakan Jenazah tidak atau belum ditemukan maka MUI Jawa Barat menyuarakan untuk dilaksanakannya Sholat Gaib.
Dengan diketahuinya informasi tersebut maka MUI Jawa Barat mengajak seluruh umat muslim di Indonesia untuk melaksanakan sholat gaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Diketahui bahwa pelaksanaan sholat gaib tersebut akan dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Juni 2022 dii setiap Masjid.
***