CerdikIndonesia - Terbaru informasi tentang perpanjangan SIM A dan C dan jadwal SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) hari ini, Jumat 20 Mei 2022.
Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku selama lima tahun sekali, bagi kalian sebelum massa SIM habis lebih baik diperpanjang segera.
Untuk kalian yang tinggal diwilayah Cimahi dan KBB yang memperpanjang SIM, berikut ini lokasi dan jadwal SIM keliling hari ini, Jumat 20 Mei 2022.
Baca Juga: TERBARU! Syarat, Biaya, dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 29 Maret 2022
Sebelum memperpanjang SIM kalian, alangkah baiknya melengkapi persyaratan perpanjangan SIM dibawah ini:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS atau POLRES terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan sim hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.
Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Berikut ini lokasi dan jadwal SIM Keliling hari ini, Kamis 19 Mei 2022:
Jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Cimahi dan KBB hari ini 20 Mei 2022 berada di Alun-alun Kota Cimahi.
Baca Juga: SIM KELILING : Layanan Untuk Daerah Bandung Buka Hari Ini Senin, 7 Februari 2022 Didua Titik Lokasi
Pelayanan SIM keliling yang dilakukan mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:
SIM A = Rp.80.000
SIM C = Rp.75.000
Biaya Asuransi = Rp.50.000
Biaya Tes Kesehatan = Rp.40.000.
Waktu dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
***