CERDIKINDONESIA - Berikut ini adalah informasi mengenai hukum bersetubuh di Hari Raya Idul Fitri 2022.
Selama Ramadhan kemarin, kita dituntut untuk menahan rasa lapar, haus, pun juga menahan hawa nafsu lainnya termasuk bersetubuh dengan pasangan.
Di bulan Ramadhan, kebanyakan suami istri menahan untuk tak bersetubuh atau berhubungan intim meskipun sudah sah, karena ingin menjalani ibadah Ramadhan dengan khusyuk.
Selepas Ramadhan selesai, dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak suami istri yang kemudian melakukan hubungan intim tersebut.
Namun, banyak yang kebingungan soal hukum bersetubuh di Hari Raya Idul Fitri dalam pandangan islam. Apakah diperbolehkan?
Berikut ini adalah penjelasan Buya Yahya soal hukum bersetubuh di Hari Raya Idul Fitri menurut agama Islam.
Buya Yahya menjelaskan sebagaimana dilansir CerdikIndonesia dari Youtube Al Bahjah TV, yang diunggah pada 27 April 2022 adalah sebagai berikut:
Buya Yahya menjelaskan bahwa hubungan badan atau bersetubuh bagi pasangan suami istri di Hari Raya Idul Fitri adalah halal atau diperbolehkan.
Jadi, pandangan yang tidak memperbolehkan suami istri untuk berhubungan badan ketika Idul Fitri menurutnya tidak benar.
"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami isteri, nggak ada hubungannya," kata Buya Yahya menjelaskan.
Hari Raya Idul Fitri bukanlah hari yang terlarang bagi suami istri untuk melakukan bersetubuh.
Pada Hari Raya, umat Islam tak lagi melakukan kegiatan puasa atau menahan nafsu dan tidak boleh berpuasa bahkan.
Bahkan menurut Buya Yahya, ada anjurannya bagi umat Islam untuk tidak berpuasa dan melakukan hubungan bersetubuh antara suami istri.
"Itu hari halal, bahkan di hari itu nggak boleh berpuasa, Anda boleh buka dengan macam-macam cara berbuka, berhubungan suami isteri anggap buka, hari Raya Idul Adha, hari Tasyrik nggak boleh kita berpuasa, boleh berhubungan suami istri silahkan," ujar Buya Yahya.
Menurut Buya, Anggapan yang tidak memperbolehkan suami istri untuk tak berhubungan badan di Hari Raya Idul Fitri adalah informasi palsu.
Jadi, anggapan tak memperbolehkan berhubungan badan di Hari Raya itu harus diluruskan dan menyebarkan informasi yang sebenarnya agar tak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.***