Tidak Boleh Ngobrol Saat Lebaran? Berikut Syarat Halal Bihalal Idul Fitri 2022 yang Ditetapkan Pemerintah

- 25 April 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi. Prediksi Cinta Libra, Scorpio dan Sagitarius Hari Ini, Komunikasi dalam Suatu Hubungan Sangat Penting
Ilustrasi. Prediksi Cinta Libra, Scorpio dan Sagitarius Hari Ini, Komunikasi dalam Suatu Hubungan Sangat Penting /Pexels/

Tingkat PPKM di masing-masing wilayah akan memengaruhi jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bihalal.

Untuk wilayah dengan PPKM level 3, jumlah tamu maksimal yang dapat hadir pada acara halalbihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat.

Sedangkan, untuk wilayah dengan PPKM level 2, jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75 persen dari kapasitas tempat.

Untuk wilayah dengan PPKM level 1 jumlah tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.

- Makanan dan minuman

Sementara, untuk kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).

Aturan tersebut juga mengimbau masyarakat menghindari acara makan-makan yang ramai karena rawan terjadi penularan covid-19.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru: Wajib PCR atau Antigen?

Lebih lanjut, masyarakat yang mengikuti halal bihalal diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.

Sementara untuk ngbrol dan berbincang satu sama lain diharapkan dapat dikurangi untuk mencegah penyebaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x