Syarat Terbaru Mudik! Simak Syarat Mudik Naik Pesawat Tahun 2022, Sebelum Berangkat Ingat Info Penting Ini

- 18 April 2022, 11:45 WIB
Foto :  deretan pesawat Garuda Indonesia/ youtube Dr. Indrawan Nugroho Dosa Masa Lalu Garuda dan Masa Depan Penerbangan
Foto : deretan pesawat Garuda Indonesia/ youtube Dr. Indrawan Nugroho Dosa Masa Lalu Garuda dan Masa Depan Penerbangan /

CerdikIndonesia - Bagi kalian yang ingin lebaran dikampung halaman, harus mengetahui informasi syarat ini untuk memesan tiket pesawat selama bulan ramadhan Tahun 2022.

Syarat terbaru penerbangan di Indonesia, simak dibawah ini.

Sebelum memesan tiket pesawat, kalian harus tahu dulu informasi penerbangan berikut ini.

Baca Juga: Lowongan Kerja di BUMN Tahun 2022!Rekrutmen Karyawan Untuk Lulusan D3, S1 dan S3,Ini Syarat dan Cara Daftarnya

 

Ada beberapa persyaratan terbaru bagi kalian yang ingin mudik lebaran tahun 2022 ini.

Berdasarkan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022, disampaikan syarat penerbangan bagi warga yang akan bepergian mudik menggunakan pesawat terbang.

Berikut syarat naik pesawat untuk mudik lebaran tahun 2022:

1. Warga yang belum vaksin booster (vaksin ketiga)

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x