CerdikIndonesia - Bagi kalian yang ingin lebaran dikampung halaman, harus mengetahui informasi syarat ini untuk memesan tiket pesawat selama bulan ramadhan Tahun 2022.
Syarat terbaru penerbangan di Indonesia, simak dibawah ini.
Sebelum memesan tiket pesawat, kalian harus tahu dulu informasi penerbangan berikut ini.
Ada beberapa persyaratan terbaru bagi kalian yang ingin mudik lebaran tahun 2022 ini.
Berdasarkan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022, disampaikan syarat penerbangan bagi warga yang akan bepergian mudik menggunakan pesawat terbang.
Berikut syarat naik pesawat untuk mudik lebaran tahun 2022:
1. Warga yang belum vaksin booster (vaksin ketiga)