CERDIK INDONESIA - Berikut adalah cara menacairkan dana bantuan Sosial (Bansos) PKH Tahap 2 akan cair mulai tanggal 4-21 April 2022 hanya lewat HP dan pakai KTP.
Dana Bansos PKH bulan April 2022 ini sudah bisa dicairkan oleh penerima yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan sebelumnya.
Pencairan dana Bansos PKH Tahap 2 telah ditetapkan mulai tanggal 4 sampai 21 April 2022 dan cara mencairkannya hanya lewat HP dan pakai KTP silakan simak disini selelengkapnya.
Untuk mencairkan dana Bansos PKH akan disalukran melalui Bank Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Dalam pengambilan dana Bansos PKH Tahap 2, penerima dapat mempersiapkan beberapa dokumen seperti TP, KK, dan Surat Undangan.
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial Program PKH sebanyak 10 Juta penerima di Tahun 2022 ini.
Penerima Bansos PKH Tahap 2 dapat segera cek penerima dengan cara berikut ini:
-Akses melalui link cekbansos.kemensos.go.id.