Jadwal Pencairan Bansos PKH, Bagaimana Cara Cek Daftar Penerima? Berapa Besaran Nominal yang Dapat Dicairkan?

- 15 April 2022, 14:02 WIB
 Ilustrasi pencairan BLT UMKM. BLT UMKM cair, pemilik KTP berciri ini segera ambil bantuan Rp600 ribu di BRI, cek penerima bantuan di eform.bri.co.id.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM. BLT UMKM cair, pemilik KTP berciri ini segera ambil bantuan Rp600 ribu di BRI, cek penerima bantuan di eform.bri.co.id. /PIXABAY/Ekoanug

CERDIKINDONESIA - Berikut adalah informasi terkait pencairan Bansos PKH Tahap 2 pada 4-21 April 2022.

Penerima bansos PKH dapat mengambil uang pencairan di bulan April 2022 ini mulai tanggal 4 April.

Bansos PKH segera dicairkan mengingat jadwal pencairan tersebut dimulia sejak 4-21 April 2022.

Adapun bank yang akan mencairkan bansos PKH ini ialah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga: Jadwal Tayang Liga Europa Leg 2: Barcelona vs Eintracht Frankfurt, Siaran Langsung Dimana?

Sebelum mencairkan dana bansos PKH 2022 ini, penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen semisal KK, surat undangan dan, TP.

Ditargetkan 10 juta penerima akan mendapatkan bansos PKH pada Tahun ini, sebagaimana target dari Pemerintah.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Dosen UI, Ade Armando yang Babak Belur dan Ditelanjangi Aksi Massa di DPR RI Saat Demo

Segera cek daftar penerima bansos PKH ini, siapa tahu anda termasuk salah satu daftar penerima bantuan ini.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x