CerdikIndonesia - Dana Bansos PKH Tahap II akan tetap dapat dicairkan hingga 21 April 2022, dari nominal terendah hingga tertinggi. Simak artikel ini untuk ketahui cara cairkan uangnya.
Adapun rincian dana Bansos PKH Tahap 2 yang akan cair di bulan April 2022, sebagai berikut:
1. Balita: Rp 750 Ribu per bulan;
2. Ibu hamil: Rp 750 Ribu per bulan;
3.Anak SD: Rp 225 Ribu per bulan;
4. Anak SMP: Rp 375 Ribu per bulan;
5. Anak SMA: Rp 500 Ribu per bulan;
6. Lansia: Rp 600 Ribu per bulan;
7. Penyandang Disabilitas: Rp 600 Ribu per bulan.
Beragam bantuan program pemerintah telah digelontorkan pada bulan April ini. Sekarang, giliran Bantuan Sosial (Bansos) PKH Tahap II akan cair mulai tanggal 4-21 April 2022.