Karyawan Gaji di Bawah 3 Juta Merapat! BSU Subsidi Gaji Akan Turun 1 Juta Untuk Anda, Simak selengkapnya

- 14 April 2022, 12:58 WIB
BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair? Bisa Cek BSU 2022 Lewat SMS BPJS Ketenagakerjaan
BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair? Bisa Cek BSU 2022 Lewat SMS BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Emaji/

Baca Juga: CARA CEK Dapat Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Daftarkan Dirimu!

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK;
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021;
  3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia;
  4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;
  5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM);
  6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Begini cara cek penerima BSU Subsidi Upah Rp1 Juta:  


  1. Klik website resmis kemnaker.go.id;
  2. Daftar Akun.

Teruntuk Anda yang belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Paskah 2022, Cocok Untuk Dibagikan ke Kerabat serta Update di Media Sosial dan WhatsApp

3. Masuk atau login kedalam akun yang dibuat;

4. Lengkapi Profil, biodata diri berupa foto, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Selanjutnya, kepada pekerja akan mendapatkan notifikasi berupa calon terdaftar, tidak terdaftar, sudah ditetapkan, hingga sudah tersalurkan.

Apabila pekerja masih ragu terdaftar atau tidak dalam BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat membuat website resmi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x