Putra Siregar dan Rico Valentino Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Simak Kronologinya

- 12 April 2022, 20:44 WIB
Putra Siregar Bos PS Store Ditangkap Polisi.
Putra Siregar Bos PS Store Ditangkap Polisi. /Istimewa

CERDIK INDONESIA - Pemilik PS Store Putra Siregar baru saja ditangkap polisi diduga karena kasus pengeroyokan. Ia tidak sendiri, ia pun diamankan bersama seorang artis bernama Rico Valentino.

Mereka diduga melakukan pengeroyokan ke seorang pria bernama Nuralamsyah, seorang warga Jakarta Selatan, di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan.
 
Peristiwa itu terjadi pada 2 Maret 2022 sepulang umrah 14 hari, dan akibat dari peristiwa tersebut, mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
 
 
“Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ucap kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi, saat dikonfirmasi, Selasa, 12 April 2022.
 
Ahmad Ali Fahmi selaku kuasa hukum korban, pihaknya sudah memberikan tenggat waktu ke Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf atas kejadian itu.
 
Tetapi, karena permintaan maaf itu tak juga dilakukan, korban akhirnya memutuskan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret lalu.
 
 
Dalam laporan itu, korban yang diwakili kuasa hukumnya, menyertakan berkas sejumlah bukti berupa hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan juga menghadirkan saksi yang juga ikut jadi korban pengeroyokan.
 
“Karena kita nunggu iktikad baiknya, minta maaf. Tapi enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.
 
Akibat dari peristiwa itu, korban disebut mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka itu disebabkan karena pukulan benda tumpul.
 
 
"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” jelas Fahmi.
 
Sedangkan, laporan ini diperkuat oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, telah mengkonfirmasi kabar tersebut.
 
Pihaknya telah mengurus dan menindaklanjuti laporan tersebut.
 
 
"Sudah, laporan sudah lama kami terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata dia.
 

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x