Simak cara daftar BLT UMKM untuk dapat menerima dana BPUM disini:
1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
2. Selanjutnya Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
4. Segera lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan,
6. Klik tombol selanjutnya.
7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Begini cara cek penerima di tahun 2022:
1. Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet.