CERDIKINDONESIA - Umat muslim diperbolehkan mudik dengan tetap mentaati peraturan dan syarat mudik yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, ibadah sholat tarawih juga sudah diperbolehkan.
Simak informasi mengenai Ramadhan 2022 dan syarat mudik lebaran 2022 di Kota Bandung pada artikel ini.
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung,Yana Mulayana melakukan silaturahmi dengan sejumlah ulama Kota Bandung di Aula Pendopo Kota Bandung pada Rabu 30 Maret 2022.