Berkat Saweran Maut 1M Doni Salmanan, Reza Arap Oktovian Ikut Kecipratan ?

- 9 Maret 2022, 14:42 WIB
Kronologi atau kisah Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan trading bodong Quotex. Dikatakan pihak polisi, afiliator tersebut dapat keuntungan 80 persen dari tiap kekalahan membernya. Doni terkenal usai menyawer Reza Arap Rp 1 miliar saat live streaming.
Kronologi atau kisah Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan trading bodong Quotex. Dikatakan pihak polisi, afiliator tersebut dapat keuntungan 80 persen dari tiap kekalahan membernya. Doni terkenal usai menyawer Reza Arap Rp 1 miliar saat live streaming. /Kolase tangkap layar Instagram.com/@donisalmanan dan YouTube.com/YB

CerdikIndonesia - Doni Salmanan, crazy rich yang sempat sawer Reza Arap miliaran rupiah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus binary option Quotex pada hari Rabu, 9 Maret 2022.

Tahun 2021 nama Doni Salmanan pernah membuat publik tercengang oleh aksi sawerannya pada Reza Arap sebesar 1 miliar.

Kala itu, Reza Arap yang sedang live streaming game Ragnarok X dibuat terheran-heran dengan aksi Doni Salmanan tersebut.

Baca Juga: Bikin Merinding! Dukun Ini Dirasuki Roh Tangmo Nida, Video Viral di Medsos: Minta Tolong & Menangis Histeris

Hingga sang istri Wendy Walters berniat untuk menggembalikan uang tersebut, namun ia mengurungkan setelah crazy rich tersebut mengaku iklas.

Kini namanya kembali muncul, namun kali ini bukan karena sawerannya melainkan terkoreknya aliran dana yang dimiliki Doni Salmanan lewat trading Quotex.

Reza Arap yang sempat jadi pusat perhatian publik pada tahun 2021 kala ia dihujani uang oleh Doni Salmanan tersebut kembali disoroti dan kini ia ikut kecipratan.

Baca Juga: Susunan Pemain, Head To Head & Link Nonton Leg 2 Liga Champions Real Madrid Vs PSG,Malam Ini Rabu 9 Maret 2022

Sebab, besar kemungkinan saweran tersebut berasal dari hasil kerja Doni Salmanan sebagai afiliator binary option Quotex.

Kini namanya mulai masuk ke dalam daftar penyelidikan untuk dimintai keterangan mengenai saweran yang diberikan Doni Salmanan.

Baca Juga: Polemik 'Paris Fashion Show' Produk Lokal Indonesia Masih Berlangsung, Kini Crazy Rich Malang Tuai Perhatian

"Nanti kami lihat dulu. Nanti kami akan koordinasi dengan PPATK," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," lanjutnya.

Doni Salmanan resmi telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan kasus binary option Quotex dan kini ia telah dijatuhi Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU )dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah