CerdikIndonesia - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menanggapi dekrit penandatanganan Putin yang mengakui kemerdekaan dua wilayah separatis di Ukraina Timur.
Jepang pada Hari Selasa, 22 Februari 2022, mengatakan siap untuk bergabung dengan Amerika Serikat dan negara-negara G7 lainnya dalam menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, jika Presiden Vladimir Putin memerintahkan invasi ke Ukraina.
Konfirmasi oleh ekonomi No. 3 dunia itu datang ketika krisis di Eropa semakin dalam, dengan pemimpin Rusia pada Hari Senin (21 Februari 2022) memeritnahkan pasukan ke dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina Timur yang sekarang diakui Rusia sebagai negara merdeka.
"Tindakan itu tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional," kata PM Jepang Fumio Kishida, yang menelepon Putin pada hari Kamis lalu untuk mendesak menahan diri. Jepang siap untuk beri tanggapan yang kuat untuk itu.
Baca Juga: Thailand Naikkan Tingkat Waspada Covid di Tengah Meningkatnya Infeksi Baru di Gelombang Omicron
Gedung Putih pada senin malam mengatakan akan mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia pada hari Senin, "Sebagai tanggapan atas keputusan dan tindakan Moskow hari ini."
"Kami berkoordinasi dengan sekutu dan mitra mengenai pengumuman itu," kata juru bicara Gedung Putih. Sanksi baru oleh Jepang, yang akan menambah sanksi yang dikenakan pada Rusia pada tahun 2014 setelah menduduki Krimea, akan mencakup larangan chip semikonduktor dan ekspor teknologi utama lainnya dan pembatasan yang lebih ketat pada bank-bank Rusia.
Meskipun Jepang bukan lagi pengekspor utama semikonduktor, dengan hanya 10% pangsa pasar chip global, Jepang adalah produsen utama komponen elektronik khusus. Seperti chip otomotif dan sensor gambar, dan mendominasi di bidang industri lainnya, seperti peralatan manufaktur berteknologi tinggi.
Kishida dan pejabat pemerintah lainnya yang berbicara pada hari Selasa tidak mengatakan sanksi apa yang tengah diperbincangkan Jepang.