Geger! Dana JHT Buruh Rp375,5 Triliun Ditempatkan di Surat Utang Negara dan Obligasi, Disalurkan Kemana Lagi?

- 18 Februari 2022, 09:36 WIB
Cara cairkan dana JHT sebelum usia 56 tahun/
Cara cairkan dana JHT sebelum usia 56 tahun/ /Instagram/@bpjs.ketenagakerjaan

Penyimpanan Dana JHT dijadikan deposito 97 persen melalui Bank Himbara atau Bank Negara serta Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Baca Juga: Update Info KJP Plus 2022: Cara Cek Penerima, Besaran Dana KJP Plus, Syarat dan 5 Jenis Siswa Penerima KJP

 

Ditambahkan lagi, Eko mengungkapkan Dana JHT hampir 65 persen diinvestasikan melalui oblikasi dan surat berharga sekitar 95 persen melalui SUN.

Disampaikan juga, Dana JHT dimasukkan dalam sahan blue chip.

 

"Dengan demikian, dapat dikatakan portofolio investasi jaminan hari tua aman dan likuid," kata Anggoro.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaa Hanya Disalurkan ke 6 Kriteria Pekerja Seperti Ini

 

Sebelumnya, pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sempat membuat heboh terkait pencairan dana JHT hanya dilakukan pada saat berumur 56 tahun mulai tanggal 4 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x