CerdikIndonesia - Setelah nama Arteria Dahlan menjadi sorotan publik akibat pernyataannya, usulan ganti Kejati (Kepala Kejaksaan Tinggi) yang menggunakan bahasa sunda dalam rapat kerja yang disiarkan oleh akun Youtube DPR RI pada Senin, 17 Januari 2022 mengundang kericuhan.
Kemarahan masayarkat Indonesia khususnya warga Sunda pun tak terbendung. Di daerah Subang, unjuk rasa berujung ricuh hingga Kantor Bupati Subang menjadi korban amukan para pendemo yang menuntut Arteria Dahlan untuk ditangkap dan diadili.
Baca Juga: Tetap Terancam Dipecat Megawati, Arteria Dahlan Kini Hanya Bisa Pasrah
Dinilai terlalu berlebihan, usulan Arteria Dahlan yang merupakan Anggota Komisi III Fraksi PDIP PUN telah membuat geger masyarakat Indonesia.
“Ada sedikit kritik Pak Jaksa Agung, Ada Kajati yang saat rapat ngomong pakai bahasa Sunda, Ganti, Pak itu,” Ucap Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Lebih jauh Arteria menjelaskan bahwa dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai perlunya menggunakan bahasa Indonesia agar tidak memunculkan kesalahan persepsi bagi yang mendengarnya.
“Kalau ngomong bahasa Sunda, orang takut. Ngomong apa, Dan sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” ucap Arteria Dahlan.
Atas sikapnya itu, publik merespon cepat hingga masa dari gabungan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat subang mendemo untuk menuntut Arteria Dahlan ditangkap dan diadili.
Baca Juga: Heboh soal Arteria Dahlan, Ini Cara Kota Bandung Lestarikan Bahasa Sunda
Arteria Dahlan memang telah ungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat Sunda tepatnya pada hari Kamis, 20 Januari 2022.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ucap Arteria Dahlan usai menyampaikan klarifikasi kepada DPP Partai PDIP.
Namun, ternyata pengunjuk rasa menilai bahwa hal itu belum cukup. Menurut pengunjuk rasa, ucapan dari Arteria Dahlan itu mampu memberikan ancaman terhadap kesatuan dan persatuan bangsa.
Unjuk rasa yang terjadi di depan Kantor DPRD dan kantor Bupati Subang itu berujung ricuh, hingga pendemo pun berhasil menjebol barikade dan mengakibatkan pecahnya kaca pintu masuk kantor Bupati Subang.