SIM KELILING : Lokasi Layanan Di Daerah Bandung Jumat, 21 Januari 2022

- 21 Januari 2022, 07:03 WIB
SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota, Jumat 21 Januari 2022.
SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota, Jumat 21 Januari 2022. /Humas Polres Tasikmalaya Kota/

CerdikIndonesia - Info terbaru pelayanan SIM Keliling untuk wilayan Bandung bisa kamu dapatkan disini. Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung akan beroperasi di 2 titik lokasi yang bisa amu jumpai pada hari Jumat, 21 Januari 2022.

Bagi para pengendara pemilik SIM yang kini sedang berada di daerah Bandung hendaknya melakukan perpanjangan SIM.

Mengingat situasi pandemi masih berlangsung, pemilik SIM yang akan datang ke lokasi pelayanan sebaiknya wajib memenuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi protokol yang ada.

Baca Juga: Waspada Cybercrime Bisa Membobol Dompet Digital Anda! Lakukan 2 cara ini Untuk Menghindari Cybercrime.

Untuk memperlancar proses permohonan perpanjangan SIM A dan C yang akan diberikan oleh Polrestabes Bandung nanti, sebaiknya pengajuan perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Oleh karena itu, pemilik SIM baiknya memastikan terlebih dahulu masa berlaku SIM yang dimiliki.

Baca Juga: Sunda Empire Serbu Gedung DPR RI Untuk Cari DPR RI PDIP Arteria Dahlan, Ki Ageng: Sudah Melanggar Pancasila

Jika masa berlaku SIM sudah lewat, maka pemilik SIM harus mengajukan SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dikenai biaya sebesar Rp.75.000,-.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah