CerdikIndonesia - Salahsatu kejahatan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, di mana kejahatan tersebut merupakan aktivitas ilegal dengan menggunakan teknologi komputer dengan tersambung internet adalah Cybercrime.
Kini semakin banyak kejahatan cybercrime di indonesia, pada tahun 2019 lalu banyak sekali bahkan dengan jumlah lebih dari 2000 kasus penipuan online.
Penipuan tersebut awalnya mempunyai trik yang biasa dinamakan social engineering. Social engineering itu merupakan kegiatan seseorang untuk mencari informasi rahasia.
Tujuannya adalah untuk bisa mendapatkan akses ilegal ke rekening bank atau dompet digital si korban.
Bagi para pembaca CerdikIndonesia yang mempunyai kartu ATM, dompet digital, kartu kredit, dan kartu debit disarankan untuk lebih berhati-hati karena banyak sekali kejahatan online saat ini.
Dengan adanya kartu debit, dompet digital, kartu kredit membuat kegiatan untuk bertransaksi menjadi lebih mudah. Dan mungkin di tahun-tahun berikutnya untuk melakukan transaksi dengan uang tunai sudah jarang sekali.
Oleh karena itu, bagi kalian yang menggunakan kartu debit, kartu kredit, dan dompet digital dan ingin terhindar dari modus penipuan ini, simak trik agar terhindar dari cybercrime sebagai berikut.