Polisi Asal Medan Dijatuhi Hukuman Mati!

- 7 Januari 2022, 15:59 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /shutter2u/Freepik

Baca Juga: Live Streaming Proliga 2022 di TV Online, Palembang BSB vs Surabaya Samator, Link Nonton Disini!

Pada Malam hari di hari yang sama, pelaku menghubungi Riska membahas barang yang di cari Riska, namun pembahasan tersebut di tolak oleh Riska.

Pelaku tak patah semangat, pada sabtu 20 Februari 2021 Aipda Roni kembali menghubungi Riska dan mengatakan barangnya telah di temukan.

Pelaku mengajak kedua gadis tersebut untuk bertemu di Polres dan mengajak mereka masuk kedalam mobil. Di dalam mobil pelaku langsung melakukan pelecehan terhadap Riska. 

 

Baca Juga: KEMENSOS Berikan Kepada 10 Juta Penerima Bansos PKH 2022, Segera Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 di Sini

Pada saat kejadian Aprilia melihat perbuatan pelaku dan meneriaki sang pelaku, akan tetapi pelaku memukuli Aprilia dibagian leher menggunakan borgol.

Lalu, pelaku memborgol tangan kedua gadis ini dan membawa mereka ke penginapan. Pelaku ingin memperkosa Risaka, namun Risaka sedang datang bulan dan Aipda Roni memperkosa Aprilia.

Pelaku pun membawa kedua gadis ini ke rumahnya yang dimana istrinya melihat sang suami membawa dua gadis tersebut. Roni pengancam untuk dibunuh istrinya jika membeberkan hal tersebut.

Baca Juga: Siapkan Nama, NIK dan Nomor HP Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1,Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x