Pemerintah belum memberikan bocoran apakah BPNT akan dilanjutkan di 2022 atau tidak.
Meskipun begitu, masyarakat yang belum mengambil haknya dapat segera mencairkan bansos sembako Desember 2021.
Golongan penerima yang bisa dapat bansos sembako BPNT Rp 300 ribu adalah masyarakat tertentu yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) antara lain adalah warga miskin atau rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Paling penting adalah masyarakat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena Kemensos akan menjadikan data tersebut sebagai acuan menentukan penerima bansos sembako BPNT.
Tanpa harus ke bank, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan bantuan dalam bentuk sembako melalui kartu sembako untuk belanja keperluan pokok.
Oleh karena itu, KPM tidak harus memiliki rekening untuk dapat bansos sembako BPNT.
Masyarakat yang ingin mengetahui status dirinya apakah terdata sebagai penerima bansos sembako atau tidak dapat melakukan sejumlah cara berikut:
Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.