CATAT! 6 Bantuan Sosial ini Akan Tetap Disalurkan Pemerintah Pada Tahun 2022, Simak Syarat Lengkapnya

- 19 Desember 2021, 14:36 WIB
Pemerintah Ditahun 2022. Salurkan 6 Deretan Bantuan Sosial (Bansos)
Pemerintah Ditahun 2022. Salurkan 6 Deretan Bantuan Sosial (Bansos) /Pixabay/

 

"Seperti yang selalu kita laksanakan bahwa gelombang 23 akan dibahas dan diputuskan dalam rapat komite dalam waktu dekat," ungkap Airlangga dalam konferensi pers Penutupan Program Kartu Prakerja 2021, Rabu, 15 Desember 2021.

Baca Juga: PENGUMUMAN! BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Hingga 20 Desember 2021, Buruan Cek Penerima BLT BSU Rp1 Juta

3. Kartu Sembako atau BPNT

Bantuan Sembako yang dikenal dengan BPNT sebesar Rp200 rinu perbulan.

Program ini akan disalurkan selama 12 bulan yaitu Januari sampai Desember 2022 yang akan dicairkan di E-warung setempat.

 4. Kartu Jakarta Pintar Plus

Program KJP telah dilaksanakan pada 14 Oktober 2021 kemarin.

Program ini diberikan kepada pendidik SD hingga mahasiswa di wilayah DKI Jakarta.

pada tahap kedua program ini dimulai pada 29 November 2021 dan dilanjutkan pada tahap 3.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah