CATAT! 6 Bantuan Sosial ini Akan Tetap Disalurkan Pemerintah Pada Tahun 2022, Simak Syarat Lengkapnya

- 19 Desember 2021, 14:36 WIB
Pemerintah Ditahun 2022. Salurkan 6 Deretan Bantuan Sosial (Bansos)
Pemerintah Ditahun 2022. Salurkan 6 Deretan Bantuan Sosial (Bansos) /Pixabay/

Berikan Bantuan Sosial yang akan tetap tersalurkan pada tahun 2022:

 

1. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa memang diprioritaskan untuk meningkatkan perekonomian akibat terjadinya pandemi di desa.

Bantuan Sosial ini akan diterima bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan BPNT dan kartu prakerja.

Baca Juga: BURUAN LOGIN bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Penerima BLT BSU, Bank Himbara Cairkan BLT BSU, Ini Cara Ceknya

KPM yang telah terdaftar dalam program BLT Dana Desa maka akan mendapatkan pencairan dengan alokasi di bulan Desember 2021.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 68 Triliun untuk BLT Dana Desa Rp 300 ribu pada tahun 2022.

Pada tahun 2022 Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) senilai Rp 300 ribu.

Baca Juga: WADUH! BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Hangus Karena Hal ini, Buruna Masukkan Nik dan Kodenya di Eform BPUM BRI

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah