Berikan Bantuan Sosial yang akan tetap tersalurkan pada tahun 2022:
BLT Dana Desa memang diprioritaskan untuk meningkatkan perekonomian akibat terjadinya pandemi di desa.
Bantuan Sosial ini akan diterima bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan BPNT dan kartu prakerja.
KPM yang telah terdaftar dalam program BLT Dana Desa maka akan mendapatkan pencairan dengan alokasi di bulan Desember 2021.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 68 Triliun untuk BLT Dana Desa Rp 300 ribu pada tahun 2022.
Pada tahun 2022 Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) senilai Rp 300 ribu.