Kemnaker: Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan Kembali Dibuka

- 8 November 2021, 16:42 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia kembali membuka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia kembali membuka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan /Instagram/kemnaker

“Dengan kembali dibukannya penempatan PMI ini, maka mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Korea atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," kata Menaker.

Baca Juga: Yuk Tulis NIK dan Nama di Link Cek Penerima BPUM BNI eform.bni.co.id,Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3

Menaker mengungkapkan, Korea menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI.

Pada tahun 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021.

Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono mengatakan, dalam pertemuannya dengan Mr Lee Junho, Pemerintah Korsel mempersyaratkan telah dilakukannya vaksinasi dan tes PCR bagi CPMI yang akan masuk ke negaranya.

"Mr Lee Junho mengatakan bahwa Pemerintah Korsel mewajibkan vaksinasi bagi CPMI dan PCR Tes pada saat keberangkatan yang berlaku selama 3 hari (72 jam)” ujar Dirjen Suhartono.

Baca Juga: Mau Cari Info Lowongan Kerja? Ini Cara Download dan Menggunakan Aplikasi Pencari Loker jobseeker.app Pakai HP

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah