Kemnaker: Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan Kembali Dibuka

- 8 November 2021, 16:42 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia kembali membuka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia kembali membuka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan /Instagram/kemnaker

CerdikIndonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia kembali membuka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa Pemerintah Korsel membuka kembali dan menghapus pembatasan jumlah tenaga kerja asing ke negara tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bulan November 2021, Segera Kirim Lamaran Sebelum Ditutup

Pembukaan tersebut termasuk untuk Penempatan Pekerja Migran Skema EPS untuk Indonesia.

Informasi tersebut disamapaikan melalui akun resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.

"Hari ini Minister of Employment and Labour Ahn Kyung-deok memutuskan untuk membuka kembali dan menghapus pembatasan jumlah tenaga kerja asing yang masuk dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Korea Selatan," ujar Menaker di Kemnaker, Jakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pertamina Bulan November, Dibuka untuk 32 Posisi, Ini Link Daftarnya

Menaker mengatakan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dilakukan, dimana pihak Kemnaker telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk guna mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.

Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah penurunan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x