Masukkan NIK KTP di Link Cek Penerima BPUM BNI eform.bni.co.id,Buruan Cek Pengumuman Penerima BLT UMKM Tahap 3

- 6 November 2021, 22:55 WIB
ILUSTRASI: BLT UMKM Rp1,2 juta tetap cair meski pun tak punya rekening BRI.
ILUSTRASI: BLT UMKM Rp1,2 juta tetap cair meski pun tak punya rekening BRI. /Tangkap layar Instagram.com/ @bank_indonesia

CerdikIndonesia - Segera cek penerima Banpres BPUM BRI dan Bank BNI untuk Tahap 3. BLT UMKM akan cair di Oktober 2021. Banpres BPUM BRI dan Bank BNI akan cairkan tahap 3. 

Menurut Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Jaya memastikan Banpres BPUM BRI dan BNI tahap atau gelombang 3 dari dari Pemerintah masih cair.

“Ada sekitar 407 orang pelaku usaha yang disetujui untuk menerima bantuan usaha di tahap ketiga ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Jaya Abu Bakar, dikutip dari Antara, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Baca Juga: BANK HIMBARA dan BNI Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di September, Begini Cara Cek Penerima BPUM 2021 Secara Mudah

 

Masyarakat dapat cek langsung daftar penerima bantuan BPUM secara online melalui link https://drive.google.com/file/d/1hDT0KxJlMAIxqGtoOjSKSLPJc-ThXFCW/view.

Untuk daerah lain, bisa bertanya ke Dinas Koperasi dan UKM masing-masing daerah terkait pencairan BPUM di Oktober 2021.

Secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM BRIdan BNI. Dari jumlah itu, 9,8 juta di antaranya dapat BLT UMKM di semester I 2021.

Baca Juga: Segera Cek di ATM BRI! BLT UMKM BPUM Cair di September, 2 Tanda Pelaku Usaha Dapat Dana BLT BPUM Rp1,2 Juta

 

Besaran Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 sendiri ditetapkan sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah itu lebih kecil dibanding BLTUMKM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

BPUM sendiri merupakan program Banpres yang dijalankan oleh Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 lalu.

 

Berikut cara cek daftar penerima Banpres BPUM di link BRI dan BNI Pakai HP:

  • Buka link eform.bni.co.id dan banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Jika tak masuk daftar penerima itu, tak perlu bersedih. Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.

Baca Juga: BLT UMKM atau Banpres BPUM Tahap 3 dibuka, Segera Daftar dan Cek Nama Anda di Link Resmi Berikut ini

 

Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Kepala Bagian Sumber Daya Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Widiastuti Chasanah, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, mengatakan, percepatan penyaluran BPUM tersebut dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung kecil untuk mendapatkan dana BPUM melalui Kantor Polsek di domisili masing-masing.

"Persyaratannya sangat mudah, pedagang ber-KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan," kata Widi dikutip dari Antara.  Kemudian, pedagang akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM.

Ada sebanyak 1.200 PKL dan warung kecil telah mendapatkan bantuan dana tunai tersebut, yakni sebanyak Rp1,2 juta per orang.

Baca Juga: Segera Cek di ATM BRI! BLT UMKM BPUM Cair di September, 2 Tanda Pelaku Usaha Dapat Dana BLT BPUM Rp1,2 Juta

Sebelumnya, BTPKLW sudah disalurkan di Medan. Untuk penyaluran di daerahmu bisa bertanya ke kantor Polsek dekat rumahmu.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x