MUDAH, TIGA TANDA DIUSULKAN BPJS Ketenagakaerjaan Jadi 1,6 Juta Penerima BSU November, Tidak Harus Ribet Login

- 2 November 2021, 07:08 WIB
BLT Subsidi Gaji Meloloskan 8,7 Juta Orang, Berikut Cara Cek BSU Rp 1 Juta
BLT Subsidi Gaji Meloloskan 8,7 Juta Orang, Berikut Cara Cek BSU Rp 1 Juta /Kemnaker

Baca Juga: Segera Cek Penerima BPUM BNI Melalui eform.bni.co.id, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3

Apabila termasuk penerima BLT SUbsidi Gaji/BSU Pekerja akan menerima Rp1 juta untuk sekali cair.

Syarat bagi pekerja penerima BSU 2021 adalah:

Baca Juga: Pemilik Usaha Warung dan PKL Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta, Berikut Data yang Harus Disiapkan Untuk Terima BTPKLW

  • WNI
  • Pekerja penerima upah
  • bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
  • Gaji paling banyak Rp3,5 juta
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga 30 Juni

Berikut 3 tanda diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji. Tanda bisa dicek di link BSU BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Pelaku Usaha Yang Gagal Dapat BPUM 2021 Masih Bisa Terima BTPKLW Rp1,2 Juta, Berikut Cara Mendapatkan BLT PKL

 

1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: SYARAT DAN CARA DAFTAR BLT WARTEG dan PKL Rp1,2 Juta Secara Praktis, Mudah dan Gampang Banget!

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah