CerdikIndonesia - Malam ini, Tagar MafiaPCR trending di Twitter setelah pemerintah mengumumkan tak perlu tes PCR syarat naik pesawat ke luar Pulau Jawa Bali.
Pemerintah resmi menetapkan peraturan perjalanan udara ke pulau Jawa dan Bali tak lagi menggunakan tes PCR.
Hal tersebut disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa tes PCR tak digunakan dalam perjalanan udara, cukup menggunakan swab antigen saja.
“Untuk perjalanan udara akan ada perubahan. Untuk Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR. Tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa dan Bali,” kata Muhadjir Effendy dalam keterangan pers terkait evaluasi PPKM secara virtual, Senin 1 November 2021.
Ditambahkan lagi, Muhadjir menjelaskan bahwa syarat perjalanan udara disampaikan melalui rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Ini sesuai dengan usulan dari Mendagri,” kata Muhadjir Effendy.