Hanya Dengan HP Penerima BPUM BNI Bisa Cek di eform.bni.co.id, Begini Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 26 Oktober 2021, 12:33 WIB
Cara Cairkan BLT BPJS Jika Tak Punya Rekening Bank
Cara Cairkan BLT BPJS Jika Tak Punya Rekening Bank /NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

CerdikIndonesia - Hanya dengan satu sentuhan jari dan bisa dilakukan dengan HP untuk mengecek penerima Banpres atau BPUM 2021 Tahap 3 yang akan cair Oktober 2021 ini.

Banpres BPUM BRI dan BNI Tahun 2021 tahap 3 ini akan dicairkan Oktober 2021 dengan besaran Rp1,2 Juta per pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Pemilik Usaha Warung dan PKL Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta, Berikut Data yang Harus Disiapkan Untuk Terima BTPKLW

Menurut Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Jaya, ia memastikan Banpres BPUM BRI dan BNI tahap atau gelombang 3 dari Pemerintah masih cair.

“Ada sekitar 407 orang pelaku usaha yang disetujui untuk menerima bantuan usaha di tahap ketiga ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Jaya Abu Bakar, dikutip dari Antara, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Masyarakat dapat cek langsung daftar penerima bantuan BPUM secara online melalui link https://drive.google.com/file/d/1hDT0KxJlMAIxqGtoOjSKSLPJc-ThXFCW/view.

Untuk daerah lain, bisa bertanya ke Dinas Koperasi dan UKM masing-masing daerah terkait pencairan BPUM di Oktober 2021.

Baca Juga: Benarkan Bantuan PIP Sudah Cair? BNI dan BRI Cairkan PIP, Cek Penerima PIP Tahun 2021 di pip.kemdikbud.go.id

Secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM BRIdan BNI. Dari jumlah itu, 9,8 juta di antaranya dapat BLT UMKM di semester I 2021.

Besaran Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 sendiri ditetapkan sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah itu lebih kecil dibanding BLTUMKM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

BPUM sendiri merupakan program Banpres yang dijalankan oleh Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Pelaku Usaha Yang Gagal Dapat BPUM 2021 Masih Bisa Terima BTPKLW Rp1,2 Juta, Berikut Cara Mendapatkan BLT PKL

Berikut cara cek daftar penerima Banpres BPUM di link BRI dan BNI Pakai HP:

  • Buka link eform.bni.co.id dan banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Jika tak masuk daftar penerima itu, tak perlu bersedih. Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.

Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik Warung Dapat BLT 2021, Berikut Cara Untuk Mendapatkan BTPKLW Rp1,2 Juta

Kepala Bagian Sumber Daya Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Widiastuti Chasanah, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, mengatakan, percepatan penyaluran BPUM tersebut dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung kecil untuk mendapatkan dana BPUM melalui Kantor Polsek di domisili masing-masing.

"Persyaratannya sangat mudah, pedagang ber-KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan," kata Widi dikutip dari Antara.  Kemudian, pedagang akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM.

Baca Juga: BANK BNI dan BRI Cairkan Bantuan PIP, Segera Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id untuk Dapat Uang Rp1 Juta

Ada sebanyak 1.200 PKL dan warung kecil telah mendapatkan bantuan dana tunai tersebut, yakni sebanyak Rp1,2 juta per orang.

Sebelumnya, BTPKLW sudah disalurkan di Medan. Untuk penyaluran di daerahmu bisa bertanya ke kantor Polsek dekat rumahmu.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah