Gara-gara Facebook, KPK Geladah Kamar Tahanan Bupati Kuansing Riau Andi Putra, Ada Apa?

- 25 Oktober 2021, 07:46 WIB
Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. /Reuters/Dado Ruvic

CerdikIndonesia - Unggahan di akun Facebook atas nama "Andi Putra Kuansing" berbuntut panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kamar tahanan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra (AP).

Lalu bagaimana hasilnya?

KPK tidak menemukan peralatan komunikasi apapun di kamar tahanan Andi Putra.

Baca Juga: Jokowi Didesak Pecat Menag Yaqut: Minim Prestasi Banyak Kontroversi

"Menanggapi informasi yang beredar tentang postingan di akun media sosial tahanan KPK atas nama AP Bupati Kuansing, kami sampaikan bahwa petugas rutan KPK, Sabtu (23/10), langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dimaksud dan tidak menemukan peralatan komunikasi apa pun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara.

KPK telah menahan Andi Putra di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuansing.

Ali mengatakan tersangka Andi Putra menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa dirinya bukan yang menulis pesan status dalam media sosial tersebut.

"KPK pastikan seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik, termasuk alat komunikasi kedalam rutan sebagaimana diatur Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013," katanya.

Baca Juga: Dipermalukan Liverpool 5-0, Hashtag Ole Out Menggema di Twitter: Ganti dengan Zidane

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x