Gara-gara Facebook, KPK Geladah Kamar Tahanan Bupati Kuansing Riau Andi Putra, Ada Apa?

- 25 Oktober 2021, 07:46 WIB
Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. /Reuters/Dado Ruvic

Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.***

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah