NU Paling Toleran, Gus Yaqut Sebut Menag Hadiah Negara untuk NU Secara Khusus, Bukan untuk Islam Secara Umum

- 24 Oktober 2021, 08:55 WIB
Meteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan sambutan dalam Sidang Sinode Am ke-25 Gereja Toraja, Senin 18 Oktober 2021
Meteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan sambutan dalam Sidang Sinode Am ke-25 Gereja Toraja, Senin 18 Oktober 2021 /Kemenag.go.id/Website

 

"Nggak ikhlas itu artinya mungkin kalau ada bantuan minta potongan itu nggak ikhlas, kelihatannya bantu tapi minta potongan tapi nggak ikhlas, nah ikhlas beramal itu nggak bagus, nggak pas saya bilang. Kemudian berkembang perdebatan itu menjadi sejarah asal usul Kementerian Agama," ujar Gus Yaqut.

Kemudian, Gus Yaqut bercerita perdebatan berkembang menjadi asal usul Kemenag. Ia menjelaskan bahwa kemenag harus melindungi semua umat beragama.

Tapi, ternyata ada orang yang tidak setuju karena kementerian agama itu adalah hadiah negara untuk umat Islam.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Klarifikasi Pernyataan Soal Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah

“Saya bantah, “bukan!” Kementerian Agama itu hadiah negara untuk NU secara khusus, bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Nah, jadi wajar kalau sekarang NU itu memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama,” kata Menag Gus Yaqut.

Menurut Gus Yaqut anggap hadiah negara untuk NU karena posisi Kementerian Agama atas dasar pencoretan 7 kata dalam Piagam Jakarta yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

"Nah wajar sekarang kalau kita minta Dirjen Pesantren kemudian kita banyak mengafirmasi pesantren. Dan santri  juga jam’iyah… saya kira wajar-wajar saja, wajar-wajar saja, tidak ada yang salah,” ujarnya.

Gus Yaqut menambahkan jika sekarang Kemenag menjadi kementerian semua agama maka tak menghilangkan unsur NU, tapi justru menekankan unsur NU.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Bakal Afirmasi Pemeluk Syiah dan Ahmadiyah

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah