CerdikIndonesia - Sejumlah Ulama yang bergabung Front Pembela Islam (FPI) akkhirnya keluar dari penjara pada hari rabu 6 Oktober 2021.
Adapun ulama yang bebas hari ini yaitu KH Ahmad Shabri Lubis, H. Haris Ubaidillah, Habib Ali bin Alwi Alatas, Habib ldrus Alhabsyi dan Ustaz Maman Suryadi, bebas setelah menjalani 8 bulan kurungan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Sejumlah ulama tersebut tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Slipi, Jakarta Barat saat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Munarman Pengacara Habib Rizieq Serta Mantan Juru Bicara FPI
Dilansir dari akun media sosial Eko Widodo @ekowboy2 menyebut, kelima ulama tersebut bukan penjahat.
"Kiyai Shobri cs bkn penjahat, mengajak maulid bkn kriminal.. 8bln penjara tanpa potongan seharipun," tulisnya.
Dia mengingatkan meski cap radikal yang disematkan ke FPI tetapi para ulama tersebut tak melawan hukum, menjalankan hukuman sesuai aturan selama 8 bulan.