Dicap Radikal, 5 Ulama Mantan Petinggi FPI Bebas Setelah 8 Bulan Dipenjara Kasus Kerumunan di Petamburan

- 6 Oktober 2021, 18:46 WIB
5 Ulama Eks Petinggi FPI bebas setelah 8 bulan jalani hukuman karena kerumunan Perayaan Maulid Nabi SAW di Petamburan
5 Ulama Eks Petinggi FPI bebas setelah 8 bulan jalani hukuman karena kerumunan Perayaan Maulid Nabi SAW di Petamburan /tangkapan layar/

CerdikIndonesia - Sejumlah Ulama yang bergabung Front Pembela Islam (FPI) akkhirnya keluar dari penjara pada hari rabu 6 Oktober 2021.

Adapun ulama yang bebas hari ini yaitu KH Ahmad Shabri Lubis, H. Haris Ubaidillah, Habib Ali bin Alwi Alatas, Habib ldrus Alhabsyi dan Ustaz Maman Suryadi, bebas setelah menjalani 8 bulan kurungan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Sejumlah ulama tersebut tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Slipi, Jakarta Barat saat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

 

Baca Juga: IMAM BESAR FPI Habib Rizieq Buka Rahasia Seorang Jenderal di Balik Penangkapan Munarman? Cek Fakta di Sini

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Munarman Pengacara Habib Rizieq Serta Mantan Juru Bicara FPI

Dilansir dari akun media sosial Eko Widodo @ekowboy2 menyebut, kelima ulama tersebut bukan penjahat. 

"Kiyai Shobri cs bkn penjahat, mengajak maulid bkn kriminal.. 8bln penjara tanpa potongan seharipun," tulisnya. 

Dia mengingatkan meski cap radikal yang disematkan ke FPI tetapi para ulama tersebut tak melawan hukum, menjalankan hukuman sesuai aturan selama 8 bulan.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x