IBU HAMIL DAN BALITA Dapat Bansos PKH Hingga Rp6 Juta Cair Oktober Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 3 Oktober 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi - Ibu hamil dan anak balita dapat bantuan Rp6 juta bulan Oktober, cek daftar penerima Bansos PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Ibu hamil dan anak balita dapat bantuan Rp6 juta bulan Oktober, cek daftar penerima Bansos PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id. /PIXABAY/Free-Photos

Baca Juga: Wanita Pemilik Usaha? Kamu Bisa Dapat Rp5 Juta dari PNM Mekaar, Begini Caranya Mudah Banget

- Tahap 1 bulan Januari

- Tahap 2 bulan April

- Tahap 3 bulan Juli

- Tahap 4 bulan Oktober

Bansos PKH bisa diambil di rekening bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Bantuan ini bisa disalurkan lewat penyalur PKH dan mendapatkannya tanpa potongan sedikit pun.

Baca Juga: CATAT! 15 Media Sosial dan 17 Games yang Diblokir dari Penggunaan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Begini kriteria dan syarat penerima Bansos PKH:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap, dengan syarat maksimal kehamilan kedua.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah