"Kalau memang dia (terlapor) mengaku minta maaf, peluang untuk itu (mediasi) selalu menyambut. Orangnya (Luhut Pandjaitan) lembut. Dia hanya koreksi, jangan sembarang menyampaikan statement yang telah mencederai seseorang atau memfitnah orang lain," tutur Juniver.
Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan Luhut soal Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanto.
Besok, Polda Metro Jaya akan mendengar keterangan Luhut sebagai pihak pelapor.
"Rencana kita nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada juga nanti beberapa saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 23 September 2021.***