IBU HAMIL, PELAJAR, LANSIA & Penyandang Disabilitas Dapat Bansos PKH, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4

- 18 September 2021, 18:35 WIB
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Penerima PKH, BST dan BPNT
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Penerima PKH, BST dan BPNT /instagram.com/@kemensosri

 

- Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

 

- Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

 

- Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

Baca Juga: LENGKAP, Tidak Terdaftar di DTKS? Tetap Bisa Terima BST Rp300 Ribu Asalkan Begini Syaratnya, Yuk Cek

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x