CerdikIndonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) cairkan BSU Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) sampai awal Oktober 2021.
Ada 8,7 Juta Karyawan yang akan mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021. BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan kepada 3,25 Juta Karyawan.
Bagi kalian yang lolos sebagai penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan notifikasi lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak.
Berikut ini notifikasi yang akan diterima karyawan atau pekerja yang lolos mendapatkan BLT Subsidi Gaji:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Sementara itu, bagi karyawan yang tidak lolos sebagai penerima BLTSubsidi Gaji akan mendapatkan notifikasi jika pengguna tidak lolos dan tidak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.