Baca Juga: Larangan Pakai Masker Scuba atau Buff, Humas KRL Angkat Bicara
Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL.
Tim petugas KAI Commuter Line memberikan transisi dari STRP ke kartu vaksin. Massa transisi itu berlaku sampai tanggal 10 September 2021.
Baca Juga: AWAS! Ada Vaksin Covid-19 Palsu Beredar di Indonesia, WHO: Jangan Sampe Tersuntik!
STRP atau surat tugas tak lagi berlaku untuk naik KRL mulai 11 September 2021.
Syarat penumpang menggunakan yang menggunakan kereta api untuk keluar kota, seperti
Syarat menggunakan KRL juga berlaku di KRL Yogyakarta - Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo - Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.***