MAU NAIK KRL SELAMA PPKM? Persiapkan Kartu Vaksin Jika Masuk ke Stasiun Commuter Line di Seluruh Indonesia

- 8 September 2021, 20:17 WIB
Kereta KRL commuter line
Kereta KRL commuter line /unsplash-Fachry-Hadid

CerdikIndonesia - Bagi kalian bepergian menggunakan KRL, jangan lupa menyiapkan kartu vaksin. Mulai hari ini, tanggal 8 September 2021 syarat naik KRL, penumpang harus membawa kartu vaksin.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran dari Satuan Tugas Penangana Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.

Petugas diseluruh stasiun akan meminta bukti kartu vaksin disaat memasuki stasiun KRL. Supaya petugas akan melihat bukti-bukti dokumen kartu vaksin. Apabila sudah ada, penumpang langsung disuruh masuk dan bisa naik KRL.

 

Baca Juga: Viral! Seorang Wanita Alami Pelecehan Seksual di Commuter Line, Respon KAI Malah Tak Senonoh!

Bagaimana penumpang yang baru di vaksin pertama?

Kartu vaksin sebagai syarat naik KRL terbaru adalah minimal sertifikat vaksin dosis pertama.

 

Namun, penumpang yang belum divaksin karena alasan teknis medis dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x