Kasus Kerumunan Holywings Cuma Sanksi Tutup 3 Hari, Habib Rizieq Shihab Kok Dipenjara?

- 7 September 2021, 10:00 WIB
Kerumunan di Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan.
Kerumunan di Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan. /Tangkap layar Twitter.com/@chicohakim/

CERDIKINDONESIA - Holywings Bar & Resto tengah menjadi topik pembicaraan oleh warganet.

Pasalnya, Holywings yang terletak di Kemang, Jakarta itu telah melanggar PPKM dan juga protokol kesehatan.

Bahkan, perbandingan hukuman antara Holywings dan Habib Rizieq Shihab (HRS) pun disorot.

Baca Juga: Jokowi Langgar Aturannya Sendiri, Tokoh Papua: PPKM Berjilid2, Kerumunan Berjilid2

Hal tersebut ditunjukkan melalui video yang memperlihatkan banyaknya kerumunan orang di Holywings Kemang, Jakarta.

Ratusan pengunjung Holywings itu memadati lokasi tanpa protokol kesehatan.

Diketahui kejadian kerumunan tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB dan videonya pun sontak menjadi viral.

Seorang warganet dengan akun @Gibral*** membagikan video kerumunan tersebut di Twitter.

Ia membandingkan sanksi yang diberikan kepada manajemen Holywings Kemang.

Dengan apa yang terjadi pada kasus kerumunan eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Coki Pardede Jalani Rehabilitasi Narkotika di RSKO Cibubur, Bakal Masuk Penjara Gak?

"Ini Holywings Kemang.. gak ada yg ditangkap... Kenapa HRS dipenjara," cuitnya Senin, 6 September 2021.

Cuitan itu pun tak luput dari komentar warganet lain yang berpandangan sama.

Salah satu yang merespons cuitan tersebut adalah Dokter Berlian Idris.

"Keadilan hanya nanti ada di akhirat," tulis dr. Idris.

Manajemen Holywings sendiri hanya diberikan sanksi penutupan selama 3 x 24 jam karena melanggar aturan PPKM.

Baca Juga: Etnis China Dilarang Mengibarkan Bendera Merah Putih, Rocky Gerung: Presiden Gagal!

"Satpol PP Kecamatan Mampang Prapatan dan Satpol PP Provinsi DKI menutup Bar & Resto Holywings 3 x 24 jam," kata Plt. Wali Kota Jaksel, Ismawa Adji Senin, 6 September 2021.

Namun, Adji tak merinci besaran denda yang dikenakan terhadap manajemen Holywings.

Sedangkan di sisi lain, HRS sampai dipenjara dan didenda dengan dalih yang sama, yaitu melanggar prokes.

Terkait hal itu, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon pun turut angkat bicara.

Ia menyebut bahwa penerapan sanksi kepada Holywings tampak jomplang dengan kasus kerumunan HRS.

Baca Juga: Mural Kritik kepada Pemerintah Dihapus Paksa, Refly Harun: Jangan Maunya Dipuji Doang!

Sehingga semakin menegaskan bahwa hukum diterapkan sesuai selera penguasa.

"Sekali lagi dibuktikan, hukum sesuai selera penguasa," pungkasnya.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x