RAMAI! Petisi Boikot Saipul Jamil Muncul di Televisi dan Youtube Tembus 300 Ribu, Berikut Link-nya

- 5 September 2021, 21:45 WIB
Petisi Saipul Jamil
Petisi Saipul Jamil /Yuan Ifdal Khoir/

CERDIK INDONESIA - Kebebasan penyanyi dangdut Saipul Jamil dari penjara banyak menarik perhatian publik tanah air.

Pasalnya kebebasan pria berusia 41 tahun tersebut disambut meriah oleh fansnya yang tumpah ruah di jalanan.

Hal itu ternyata memicu amarah banyak netizen yang mengaggap penyambutan kebebasan Saipul Jamil merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh pelaku kejahatan seksual.

Seruan untuk memboikot penyanyi dangdut Saipul Jamil tampil di televisi dan Youtube semakin menggema. Hal itu karena catatan kejahatannya sebagai pelaku pedofilia.

Sebagai langkah nyata, publik ramai-ramai menandatangani petisi di Change.org. Petisi berjudul BOIKOT SAIPUL JAMIL MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE ini menargetkan 500.000 tanda tangan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Thomas, Uber dan Sudirman 2021: Berikut Ini Pemain Indonesia di Piala Thomas

Dari 500.000 tanda tangan, hingga kini sudah lebih dari 338.000 tanda tangan.

Pada 2016, Saipul Jamil divonis hukuman penjara di dua kasus.

Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x