CerdikIndonesia - Tanpa melengkapi syarat-syarat berikut Pekerja yang menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 Juta tidak dapat dicairkan.
Meskpun Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU Subsiidi Gaji Karyawan baik ditahap, 4, 5, dan 6 tetapi bantuan tersebut tidak dapat dicairkan apabila syaratnya tidak terpenuhi.
Pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan telah menetapkan syarat khusus agar pekerja dapat mencairkan BSU Subsidi gaji karyawan Rp1 Juta untuk tahap 3, tahap 4 dan tahap 5.
Baca Juga: Pemilik Rekening BCA Berhak Dapatkan BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta, Cek Disini
Baca Juga: BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 3 Cair, Ikuti Langkah Mudah tanpa Ribet Pencairannya Seperti Ini
Kelengkapan syatat atau sering disebut data mandatory tersebut disampaikan HRD perusahaan ke pelaporan data perusahaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa berkoordinasi dengan kantor cabang BP Jamsostek setempat.
Berikut syarat (data) wajib yang dibutuhkan untuk buka rekening kolektif pencairan uang BLT subsidi gaji untuk tahap 3, tahap 4, dan tahap 5 adalah sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)