Penerima BSU diutamakan karyawan/pekerja yang bekerja di sektor-sektor, di antaranya:
Baca Juga: Pemilik Rekening BCA, Begini Alur Pencairan BLT Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan
1. Pekerja bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi,
2. Pekerja bekerja di sektor usaha transportasi,
3. Pekerja bekerja di sektor aneka industri,
4. Pekerja bekerja di sektor properti dan real estate,
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, Kemnaker akan mencairkan BSU Gaji untuk pemegang BPJS Ketenagakerjaan pada 5 Bank.
Baca Juga: ADUH! 6 Provinsi Ini Tidak Dapat Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta, Apakah Anda Kerja Disitu?
Yaitu Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.