Daftar Nama Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Jabatan di Probolinggo: Begini Kronologi OTT KPK di Rumah Bupati

- 31 Agustus 2021, 20:20 WIB
Bupati Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi orange.
Bupati Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi orange. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj./

f. IS (Imam Syafi’i) ASN (Camat Banyuayar).

g. MR (Muhamad Ridwan) ASN (Camat Paiton).

h. HT (Hary Tjahjono) ASN (Camat Gading).

i. PJK (Pitra Jaya Kusuma), Ajudan.

j. FR (Faisal Rahman), Ajudan.

 

"Pada Minggu tanggal 29 Agustus 2021, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara

yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh DK Camat Krejengan bersama dengan SO," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 31 Agustus 2021 dini hari WIB. 

Ditambahkan lagi, Alex menjelaskan sebelumnya DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon Pejabat Kepala Desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari Bupati Probolinggo PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK dan SO membawa uang sejumlah Rp240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi Pejabat Kepala Desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi untuk menjabat Kepala Desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah Rp112.500.000,- dirumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo," tambahnya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah