Daftar Nama Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Jabatan di Probolinggo: Begini Kronologi OTT KPK di Rumah Bupati

- 31 Agustus 2021, 20:20 WIB
Bupati Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi orange.
Bupati Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi orange. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj./

 

Sedangkan sebagai pemberi sebanyak 18 orang yang akan menduduki pejabat kepala desa, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

KPK melakukan OTT pada saat mengamankan 10 orang di beberapa tempat diwilayah Probolinggo. Ke-10 orang tersebut adalah:

a. PTS (Puput Tantriana Sari), Bupati Probolinggo Periode periode 2013- 2018 dan periode 2019-2024.

b. HA (Hasan Aminuddin), anggota DPR RI periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 serta pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013.

Baca Juga: Diduga Kematian Wakil Bupati Sangihe Ada Kaitannya dengan Izin Tambang, Polisi: Tidak Ada Racun dalam Tubuhnya

c. DK (Doddy Kurniawan)ASN (Camat Camat Krejengan).

d. SO (Sumarto) ASN (Pejabat Kades Karangren).

e. PR (Ponirin) ASN (Camat Kraksaan).

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah