6 Jenis Karyawan Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Apakah Kamu Sebagai Penerima? Simak Informasi Berikut

- 28 Agustus 2021, 07:48 WIB
Laman Kemnaker, dana BSU 2021 tersalurkan
Laman Kemnaker, dana BSU 2021 tersalurkan /bsu.kemnaker.go.id/

CERDIK INDONESIA- Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Kepada Karyawan akan segera cair melalui 5 tahap, bagi yang belum mempunyai Rekening Bank Penyalur diharapkan untuk mengisi data diri.

BLT yang di berikan kepada Karyawan yang sudah memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan dan gaji dibawah Rp3,5 Juta.

Dikabarkan pemerintah akan menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sampai akhir September 2021, Kemnaker menghitung akan ada 8,7 Juta kariyawan yang akan mendapat bantuan Rp1 Juta.

Baca Juga: 2 Cara Mudah Daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM Tahap 3, Jangan Lupakan Poin 2!

Saat ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) baru disalurkan tahap 2 pada Agustus 2021 dengan total penerima 2,1 Juta Karyawan dan untuk BPJS Ketenaga kerjaan sudah menyetorkan data penerima manfaat 1,5 juta Karywan ke Kemnaker untuk penyaringan data. Oleh Kerena itu, masih banyak peluang para karyawan yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta.


Kemnaker menyiapkan link untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji. Berikut cara ceknya:

1. Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.


2. Daftar akun, jika belum memilikinya

.
3. Selanjutnya, login kedalam akun Anda.


4.Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.


5. Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika kamu termasuk penerioma bantuan BLT Subsidi Gaji, tetapi belum memiliki Rekening Bank Swasta atau Himbara agar mendapatkan Rp1 Juta dari BPJS Ketenaga Kerjaan.

Baca Juga: Waduh, BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta Tidak Bisa Dicairkan Apabila Tidak Ada Dokumen ini!


pemerintah hanya menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta melalui BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI khusus untuk Aceh.

Adapun data yang harus dilengkapi karyawan untuk membuat rekening secara kolektif.


Karyawan yang belum memiliki rekening di bank Swasta atau Himbara harus melengkapi data berikut ini agar dapat subsidi gaji:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)


2. Nama Lengkap


3. Tanggal Lahir


4. Alamat Pemberi Kerja


5. Nama Ibu Kandung


6. Nomor Telepon Selular


7. Alamat Email

Baca Juga: BANK BCA Cairkan Dana BSU Rp1 Juta Tahap 3, Begini Cara Cek Penerima Bansos Secara Mudah dan Praktis


Berdasarkan keterangan tertulis BPJS Ketenagakerjaan, kelengkapan data itu nantinya akan disampaikan HRD perusahaan ke mereka. Kemudian, para karyawan akan dibuatkan rekening secara kolektif agar bisa menerima BSU subsidi gaji.

BLT subsidi gaji 2021 ini diutamakan untuk karyawan di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan). Karyawan pun harus memenuhi syarat lainnya.

syarat lainnya penerima BSU subsidi gaji di antaranya adalah berstatus WNI dan penerima gaji/upah. Kemudian tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

Selain itu, karyawan juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 untuk mendapatkan subsidi gaji.

Baca Juga: LINK Cek Lokasi dan Jadwal Tes SKD di 15 Instansi Pemerintah Pusat: Kemenkumham, Kejaksaan RI dan BIN

Pemerintah juga mensyaratkan penerima subsidi gaji harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun, bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

BSU subsidi gaji akan disalurkan ke 8,7 juta karyawan yang memenuhi syarat dalam 5 tahap hingga September. Segera lengkapi data diri ke HRD perusahaan masing-masing jika belum memiliki rekening di bank pemerintah agar bisa mendapatkan BSU Rp 1 juta.

 

***
 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah